Pada tanggal 24 Desember 2024, BPJS Ketenagakerjaan dan STIKes Pertamedika secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) yang menandai dimulainya kerjasama strategis antara kedua institusi. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat sinergi antara sektor ketenagakerjaan dan pendidikan tinggi kesehatan, guna mendukung pengembangan kualitas sumber daya manusia di Indonesia.
BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga yang memiliki peran besar dalam memberikan perlindungan sosial bagi tenaga kerja, terus berupaya memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah menjalin kerjasama dengan berbagai institusi pendidikan, salah satunya dengan STIKes Pertamedika. Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di bidang kesehatan, serta memperkuat program-program perlindungan bagi para tenaga medis yang merupakan bagian penting dari sistem kesehatan nasional.
STIKes Pertamedika, sebagai institusi pendidikan tinggi yang berfokus pada pengembangan pendidikan kesehatan, menyambut baik kerjasama ini. Dengan adanya MoU ini, STIKes Pertamedika diharapkan dapat memberikan kontribusi lebih dalam menciptakan tenaga medis yang profesional dan terampil, sekaligus memberikan perlindungan sosial yang optimal kepada para mahasiswa, tenaga pengajar, dan tenaga medis yang terlibat. Kerjasama ini akan mencakup berbagai bidang, seperti program pelatihan, pendidikan, serta peningkatan keterampilan tenaga kerja di sektor kesehatan.
Dalam MoU ini, kedua pihak sepakat untuk saling mendukung dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya bagi para pekerja di sektor kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan akan membantu dalam hal perlindungan tenaga kerja dan program jaminan sosial, sedangkan STIKes Pertamedika akan terus berinovasi dalam mencetak tenaga medis yang kompeten. Melalui kerjasama ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan kerja yang lebih aman dan sejahtera bagi tenaga medis dan tenaga kerja lainnya di sektor kesehatan.
Selain itu, kerjasama ini juga menunjukkan komitmen kedua institusi dalam mendukung program pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di Indonesia, sekaligus mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam bidang kesehatan dan kesejahteraan pekerja.
Dengan adanya kerjasama strategis ini, BPJS Ketenagakerjaan dan STIKes Pertamedika berharap dapat menciptakan dampak positif yang lebih luas, tidak hanya bagi pekerja di sektor kesehatan, tetapi juga untuk masyarakat Indonesia secara keseluruhan. Penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal yang menunjukkan adanya kolaborasi yang solid antara sektor ketenagakerjaan dan pendidikan tinggi kesehatan, yang keduanya memiliki peran vital dalam pembangunan bangsa.
No comment yet, add your voice below!